DAFTAR ULANG PESERTA DIDIK BARU JALUR ZONASI
SMA NEGERI 4 PRAYA
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Pendaftaran ulang dilakukan setelah calon peserta didik baru dinyatakan lulus seleksi online dan verifikasi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon peserta didik baru wajib melakukan daftar ulang di sekolah tempat diterima dengan menunjukkan tanda lulus/diterima di salah satu sekolah;
- Calon peserta didik baru bersama orang tua/wali datang secara langsung pada saat daftar ulang;
- Calon peserta didik baru mengisi menyerahkan form biodata yang diisi lengkap. Download
- Orang tua/wali melakukan penyerahan calon peserta didik baru dan menandatangani pernyataan penyerahan di atas materai Rp 6000. (Formulir diberikan saat daftar ulang )
- Calon peserta didik baru bersama orang tua/wali menandatangani surat pernyataan kesanggupan menaati peraturan dan tata tertib sekolah diatas materai Rp 6000. Download
- Calon peserta didik mengisi dan menyerahkan angket peminatan/Pilihan jurusan bermaterai Rp 6000. Download
- Jadwal daftar ulang Jalur Zonasi : 9 s.d 11 Juli 2020 Pukul 08.00-12.30 WITA melalui loket daftar ulang PPDB SMAN 4 Praya.
- Calon peserta didik baru yang telah diterima tetapi tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan dinyatakan mengundurkan diri.
- Membayar uang BPP selama 3 bulan (Juli, Agustus, September 2020) sebesar Rp450.000
- Koperasi siswa SMA Negeri 4 Praya menyiapkan bahan seragam dan atribut sekolah peserta didik baru dengan rincian harga : Peserta Didik Perempuan Rp1.105.000 sedangkan peserta didik Laki-laki Rp1.000.000.
- Peserta didik baru diperbolehkan membeli bahan seragam dan atribut di luar sekolah dengan ketentuan jenis dan merek sama.
- Selama melakukan pendaftaran harap memperhatikan aturan protokol covid – 19 dengan mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan penyerahan berkas dengan panitia daftar ulang PPDB.
- Informasi-informasi lain akan disampaikan melalui web ini dan atau melalui panitia PPDB saat daftar ulang
Praya, 09 Juni 2020
Kepala SMAN 4 Praya
ttd
KADIAN, S.Pd.M.Pd.
NIP 197112311997021015